PROGRES TEKNO – Meski pemerintah Indonesia telah melarang penjualan iPhone 16, ternyata masih banyak perangkat Apple terbaru ini yang berhasil masuk ke Tanah Air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sudah ada 11 ribu unit iPhone 16 yang lolos masuk ke Indonesia per 10 November 2024. Tentu saja, kehadiran produk ini di luar kendali pemerintah menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Mengawasi Ketat Arus Masuk iPhone 16
Menanggapi temuan ini, pihak Kemenperin langsung mengambil tindakan tegas. Juru Bicara Menperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa pemerintah siap memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia.
“Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (memblokir IMEI),” tegas Febri seperti dinukil dari CNNIndonesia.com.
Untuk mengantisipasi masuknya iPhone 16 secara ilegal, Kemenperin juga akan menyusun mekanisme baru dalam mengecek ulang barang elektronik yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan IMEI iPhone 16 yang masuk melalui Bea Cukai, serta menyesuaikannya dengan paspor pemilik barang bawaan.
“Nanti gampang saja, dilihat apakah handphone (iPhone 16) itu dipakai oleh orang yang pegang paspor itu atau tidak. Nanti kita buat mekanismenya bagaimana mencari itu,” jelas Febri.
Syarat TKDN Belum Terpenuhi
Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak melarang iPhone 16 secara mutlak, melainkan menunggu Apple untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terlebih dahulu. Saat ini, Apple tengah mengajukan proposal investasi baru senilai US$100 juta atau Rp1,59 triliun untuk memenuhi persyaratan tersebut.
“Proposal senilai US$100 juta atau Rp1,59 triliun itu baru diterima Kemenperin pada 19 November 2024. Menperin Agus dan jajarannya masih mengkaji niat investasi baru Apple untuk jangka waktu dua tahun tersebut,” ungkap Febri.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan lampu hijau untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia. Namun, dengan adanya upaya investasi baru dari Apple, bukan tidak mungkin peluang pemasaran iPhone 16 di Tanah Air akan terbuka di masa mendatang.
Sementara itu, Kemenperin akan terus mengawasi ketat arus masuk iPhone 16 ke Indonesia. Mereka siap melakukan pemblokiran IMEI terhadap perangkat yang terbukti diperjualbelikan secara ilegal. Tindakan tegas ini diambil demi melindungi konsumen dari produk elektronik yang tidak sesuai regulasi.
