Berita  

ASUS Tuntut Samsung karena Pelanggaran Paten Teknologi Komunikasi Nirkabel

logo asus
Logo ASUS di depan kantornya (Istimewa)

ASUS, produsen elektronik asal Taiwan, baru-baru ini mengajukan gugatan baru terhadap Samsung, raksasa teknologi asal Korea Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan karena ASUS menuduh Samsung melanggar paten teknologi komunikasi nirkabelnya yang berbasis pada jaringan 4G dan 5G.

Menurut laporan Gizmochina, ASUS menggugat Samsung karena melanggar teknologi komunikasi nirkabelnya pada ponsel seperti Galaxy Z Flip5. Produsen elektronik asal Taiwan itu mengajukan gugatan tersebut setelah gagal mencapai kesepakatan terkait biaya lisensi patennya dengan Samsung.

Paten tersebut diajukan oleh ASUS Technology Licensing dan Innovative Sonic Limited, yang memiliki seluruh paten merek tersebut. Gugatan ini diajukan terhadap Samsung Electronics di Distrik Timur Texas (Paten AS No. 10.187.878).

Paten tersebut menjelaskan “metode dan peralatan untuk meningkatkan transmisi menggunakan sumber daya yang dikonfigurasi dalam sistem komunikasi nirkabel” dan bahkan menyebutkan ponsel 4G dan 5G Samsung.

Menurut RPX Insight, paten tersebut merupakan paten esensial standar dan biasanya memerlukan waktu bertahun-tahun sebelum gugatannya diselesaikan. Masih harus dilihat tindakan apa yang akan diambil kedua perusahaan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *