PROGRES TEKNO – Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini bisa dengan mudah mengecek status bantuan sosial (bansos) hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi resmi atau website Kemensos. Berikut cara praktisnya!
Cek Status Bansos PKH
Melalui aplikasi atau website resmi, masyarakat dapat mengetahui status penerima bansos sekaligus jenis bantuan yang akan dicairkan. Program PKH sendiri dicairkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan pencairan terakhir dijadwalkan pada Desember 2024.
Langkah-Langkah Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024
Cek status penerima Bansos PKH bisa dilakukan melalui dua metode:
1. Cek Melalui Website Resmi
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Klik “Cek Data”.
- Status penerima bansos akan ditampilkan di layar.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password.
- Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP.
- Setelah akun aktif, masuk ke menu “Profil” untuk melihat status penerima.
Kategori dan Nominal Bantuan Sosial PKH 2024
PKH memberikan bantuan berdasarkan tujuh kategori penerima dengan nominal berbeda sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut detailnya:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap).
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap).
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap).
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap).
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap).
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap).
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap).
Proses dan Tempat Pencairan Bansos PKH
Dana bantuan dapat dicairkan melalui berbagai saluran berikut:
- Kantor Pos terdekat.
- Bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
- Penyaluran langsung oleh PT Pos Indonesia ke komunitas tertentu.
- Door-to-door untuk masyarakat dengan akses terbatas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, masing-masing mencakup tiga bulan:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan status penerimaan bansos PKH dengan mudah dan cepat. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendukung kesejahteraan keluarga Anda!





